MTsN 1 Kota Palangka Raya Buka PPDB Jalur Khusus

Palangka Raya 25/02/2020.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020-2021, MTsN 1 Kota Palangka Raya jalur khusus segera dibuka. Pembagian formulir selama sembilan hari, dimulai tanggal 2 s.d 10 Maret 2020. Sedangkan waktu pengembalian berkas selama empat hari yaitu mulai tanggal 11 s.d 14 Maret 2020 dengan waktu yang disediakan mulai pukul 08.00 – 12.00 wib.
Syarat pendaftaran untuk lulusan dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI/MIS) masing-masing melengkapi formulir yang sudah disiapkan oleh panitia pelaksana dengan segala ketentuan dan persyaratan sudah dicantumkan dalam formulir yang sudah dibagikan oleh madrasah.
Pendaftar yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki loket pendaftaran masing-masing yang tiap loket sudah dilengkapi dengan petugas yang akan melayani orang tua/wali murid yang akan mendaftarkan putra-putrinya. Peserta yang dinyatakan lengkap berkas administrasinya dan memenuhi persyaratan akan segera langsung diproses oleh petugas untuk mendapatkan nomor peserta tes. Oleh karena itu bagi bapak-ibu wali siswa sebelum diserahkan kepada petugas agar diperiksa dulu kelengkapannya, demi kelancaran proses pendaftaran putra-putrinya yang akan mengikuti seleksi tes masuk di MTsN 1 Kota Palangka Raya.
Peserta yang dinyatakan lulus berkas akan diikutsertakan dalam tes ujian tertulis dan tes ujian praktik yang dilaksanakan oleh panitia pelaksana. Untuk ujian tertulis mulai tanggal 19 Maret 2020 dan tes ujian praktik pada tanggal 20 Maret 2020. Materi yang diujikan dalam tes meliputi mata pelajaran umum dan agama, dengan jumlah seratus soal, masing-masing terdiri dari lima puluh soal mata pelajaran umum dan lima puluh soal mata pelajaran agama, seratus soal ini harus diselesaikan dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana dari pukul, 14. 00 wib – 16.30 wib.
Perjuangan belum berakhir, tes ujian praktik agama merupakan salah satu ciri khas untuk masuk madrasah yang harus dilewati oleh peserta seleksi. Ujian praktik keagamaan dibagi dua kategori, untuk yang berasal dari Sekolah Dasar disesuaikan dengan materi pelajaran yang diajarkan di sekolah, begitu juga yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah. Jadi untuk pendistribusian materi ujian praktik keagamaan disesuaikan dengan tingkat satuan pendidikan masing-masing.
Adapun materi yang diujikan sangat berhubungan erat dengan pengamalan agama sehari-hari, yang biasa dilakukan, baik di lingkungan madrasah maupun di lingkungan keluarga masing-masing. Bagi siswa yang sudah terbiasa mengamalkan shalat lima waktu dan membaca do’a-do’a harian dalam kehidupan sehari-hari, untuk menjawab pertanyaan dari penguji ujian praktik Insya Allah tidak akan mengalami kesulitan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan tes ujian tertulis dan ujian praktik dengan mendapatkan nilai yang bagus, peluang untuk lulus tes seleksi masuk di MTsN 1 Kota Palangka Raya semakin besar, harapan untuk masuk dan sekolah di madrasah Insya Allah akan terpenuhi. (Sabur,**)












